IDENESIA.CO - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu lagi merasa khawatir terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun ini.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa proses pencairan tunjangan tersebut sudah dipersiapkan dengan matang, dan rincian lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini persiapan sudah ada, tinggal menunggu pengumuman lebih lanjut," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Namun demikian, meskipun persiapan sudah dilakukan, kebijakan mengenai pencairan THR dan Gaji ke-13 tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Hal ini dikarenakan terdapat program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang tentunya akan mempengaruhi mekanisme pencairan.
"Saya sarankan untuk menanyakan detailnya kepada Ibu Menkeu," lanjut Airlangga menegaskan.
Menariknya, jika mengacu pada kebijakan tahun 2024, pemerintah memberikan 100% THR bagi seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri.
THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan kinerja bagi yang berhak.
Pencairan THR sendiri biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran, dan pembayarannya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku, sebagaimana kebijakan tahun-tahun sebelumnya.
Tentu saja, angka pastinya akan tergantung pada ketetapan anggaran yang akan diumumkan seiring persiapan pencairan yang sedang berlangsung.
(Redaksi)