IDENESIA.CO, PARIWARA - Pemkot Samarinda terus bergerak mempersiapkan program parkir non tunai di Kota Tepian.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengungkap penerapan parkir non tunai akan diberlakukan bertahap, setelah draf Peraturan Wali Kota (Perwali) atas perubahan Perwali Nomor 15/2017 resmi disahkan.
"Masih akan diadakan satu kali lagi pertemuan untuk mengesahkan produk hukum. Minggu depan akan kita finalisasi," kata Andi Harun, Rabu (20/4/2022).
Diketahui, perubahan perwali terkait parkir meliputi nama dan judul, hingga ke ranah skema retribusi parkir non tunai.
Andi Harun menyebut pemkot akan melakukan survei dan pengaturan teknis secara khusus terkait parkir di area tempat hiburan malam.