IDENESIA.CO - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi kebijakan pemerintah yang terus menambah staf khusus (stafsus) di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan.
Said mengingatkan agar pemerintah menahan diri dalam menambah jumlah stafsus, terutama pada saat negara tengah fokus pada efisiensi anggaran yang signifikan.
“Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” ungkap Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Said Abdullah menilai bahwa menambah stafsus di tengah kondisi fiskal yang sulit bisa menimbulkan kesan tidak sejalan dengan kebijakan penghematan yang sedang dilaksanakan.
Hal ini semakin menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deddy Corbuzier sebagai staf khusus di Kementerian Pertahanan pada 11 Februari 2025.
Pengangkatan Deddy Corbuzier, yang dikenal sebagai selebriti, bersama lima staf khusus lainnya, memicu pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kesesuaian langkah tersebut dengan kebijakan penghematan anggaran.
Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa penambahan staf khusus tersebut merupakan langkah untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.
“Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” kata Sjafrie dalam keterangan Instagramnya.
Namun, pengangkatan staf khusus ini semakin memperkuat pandangan publik bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025, pemerintah terus mengeluarkan anggaran untuk hal-hal yang bisa dipertanyakan efektivitasnya.
Inpres tersebut menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah di APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun, termasuk efisiensi pada anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Said Abdullah mengingatkan bahwa penghematan anggaran harus diimplementasikan secara menyeluruh, termasuk dalam hal pengangkatan stafsus, guna menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan efisiensi. "Kami berharap pemerintah lebih selektif dan lebih bijaksana dalam menambah staf khusus, apalagi di tengah kondisi fiskal yang sangat membutuhkan pengetatan," ujarnya.
Sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengeluarkan surat yang meminta 16 pos belanja K/L dipangkas dengan persentase yang bervariasi.
Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi ini kepada DPR dan melaporkan persetujuan kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran pada 14 Februari 2025.
(Redaksi)