Jumat, 22 November 2024

Perlunya Pengaman Aset Daerah, DPRD Samarinda Pinta Pemkot Olah Regulasi

Rabu, 28 September 2022 19:15

DIWAWANCARAI - Nursobah, Anggota DPRD Samarinda. / Foto :

Perlukan Data Menyeluruh untuk Godok Payung Hukum Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Perangkat Pemkot

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD,Nusobah mendorong pemkot agar lekas membuat payung hukum perlindungan aset daerah.

Ia meminta agar seluruh perangkat Pemkot mulai dari tingkatan kelurahan dan kecamatan bisa terus melakukan pendataan aset daerah secara komprehensif.

Pendataan tersebut bertujuan untuk menggodok payung hukum perlindungan aset daerah.

“Tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu tiga bulan, karena kami juga harus memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Jadi masih sangat panjang tahapannya,” jelas Nursobah, Rabu (28/9/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat