IDENESIA.CO – Dalam babak pemilihan wali kota New York City yang digelar pada Selasa (4/11/2025) waktu setempat, Zohran Mamdani mencuat sebagai nama yang bukan hanya menawarkan agenda lokal seperti transportasi gratis dan subsidi sewa tetapi juga mengambil posisi internasional yang kontroversial, ia menyatakan bahwa jika ia terpilih sebagai wali kota, ia akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika yang bersangkutan berkunjung ke kota tersebut. Pernyataan ini memperlihatkan bagaimana politik lokal dapat bersinggungan langsung dengan konflik global.
Pernyataan Mamdani mengenai penangkapan Netanyahu pertama kali muncul dalam kampanyenya pada Juni lalu. Dalam sebuah wawancara yang dikutip oleh media internasional, Mamdani menyatakan bahwa kota New York sebuah kota yang nilainya sejalan dengan hukum internasional harus menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC) terhadap Netanyahu.
“Sebagai wali kota, saya akan menangkap Netanyahu jika datang ke Kota New York. Ini kota yang meyakini hukum internasional.” ujar Mamdani.
“Saya pikir kota kita harus menjunjung tinggi perintah yang dikeluarkan oleh ICC.” tambahnya dalam wawancara lain.
ICC sendiri memang pada November 2024 telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dengan janji tersebut, Mamdani menandai dirinya sebagai figur yang ingin membawa kota New York ke lapangan kebijakan global bukan hanya urusan lokal seperti transportasi dan perumahan tetapi dalam soal keadilan internasional.
Meski kata-kata Mamdani terdengar tegas, para ahli hukum berpendapat bahwa janji tersebut hampir mustahil direalisasikan secara hukum. Sebuah artikel di ABC News menyebut bahwa meskipun Mamdani bisa memintah NYPD (Departemen Kepolisian New York) untuk bertindak, ada sejumlah hambatan Amerika Serikat bukanlah anggota ICC, dan penangkapan terhadap pemimpin asing seperti Netanyahu akan berbenturan dengan immunitas diplomatik dan kebijakan federal.
Sebuah makalah akademik yang diterbitkan dalam International and Comparative Law Review menjelaskan bahwa usulan Mamdani langsung konflik dengan prinsip supremasi federal dalam kebijakan luar negeri AS dan yurisdiksi pengadilan internasional.
Lebih jauh, media internasional melaporkan bahwa Netanyahu meremehkan ancaman tersebut. Sebuah artikel di Times of India mencatat bahwa Netanyahu menyebut janji Mamdani silly atau konyol, dan menyatakan siap tetap datang ke New York.
Dengan demikian, janji penangkapan meskipun dramatis tampaknya lebih bersifat simbolis atau strategis politik daripada rencana operasional yang secara hukum dapat dijalankan dengan mudah.
Kebijakan dan pernyataan Mamdani ini mendapat sorotan luas, baik di dalam maupun luar negeri. Bagi pendukungnya, hal ini mencerminkan komitmen satu kota besar terhadap keadilan global dan solidaritas dengan rakyat Palestina. Bagi sebagian lawannya, hal ini dianggap sebagai langkah yang provokatif dan berisiko terhadap hubungan diplomatik dan keamanan kota.
Sementara itu, isu ini muncul bersamaan dengan kemenangan Mamdani dalam pemilihan wali kota New York, menambah kompleksitas posisi barunya. Pernyataan penangkapan Netanyahu menjadi salah satu elemen yang memunculkan pertanyaan besar, seberapa jauh seorang wali kota kota besar AS dapat menembus ranah kebijakan luar negeri?
Walaupun janji terkait Netanyahu menjadi headline, Mamdani juga membawa agenda lokal yang kuat dalam kampanye: seperti tarif transportasi gratis, pembekuan sewa, perluasan penitipan anak, dan subsidi bagi warga berpenghasilan rendah. Pernyataan kerasnya terhadap konflik Israel-Palestina dan dukungan terhadap gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel ikut membentuk image politiknya.
Tidak tertutup kemungkinan bahwa janji penangkapan Netanyahu dibuat sebagai bagian dari strategi untuk menonjolkan nilai moral, keadilan internasional, dan posisi progresif kota New York di mata dunia sekaligus memperkuat profil politiknya di tingkat nasional.
Janji Zohran Mamdani untuk menangkap Benjamin Netanyahu jika memasuki New York adalah sebuah pernyataan yang kuat dan simbolis mencerminkan keinginan untuk mengejawantahkan hukum internasional di ranah pemerintahan lokal. Namun, realitas hukum dan politik menunjukkan bahwa langkah tersebut menghadapi hambatan besar imun diplomatik, ketiadaan kewajiban AS terhadap ICC, dan batasan kewenangan pemerintah kota.
Meskipun demikian, janji itu memberi gambaran jelas tentang arah politik Mamdani yang tidak hanya menaruh perhatian pada isu-isu lokal namun juga pada panggung global. Dengan terpilihnya ia sebagai wali kota, semua mata akan tertuju pada bagaimana janji ini akan diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata apakah sebagai simbol moral semata atau sebagai aksi yang benar-benar membuka bab baru dalam hubungan antara pemerintahan kota dan hukum internasional.
(Redaksi)