IDENESIA.CO - Bareskrim Polda Kaltim saat ini masih dalam tahap menelaah atas persoalan pencabutan patok di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Desa Batuah Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berharap campur tangan pihak berwenang.
Demmu mengatakan hingga saat ini, dirinya tidak mengetahui siapa yang mencabut patok itu.
“Kita masih tidak mengetahui siapa yang mencabut,” ucap Demmu belum lama ini.
Akan tetapi, jelasnya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Kaltimtara, ada upaya administrasi dari pihak perusahaan yang merasa keberatan karena patok yang telah ditinggikan.
“Jadi perusahaan pernah bersurat kepada BPKH atas peninggian patok saat itu, karena ini menyangkut keselamatan sebagai dasar surat dari perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu juga,” jelasnya.