Nasional

Polri Tegaskan Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin, Pengamanan Aspirasi Kedepankan Pendekatan Humanis

IDENESIA.CO – Polri menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan berpendapat di muka umum. Kepolisian menyatakan akan mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural dalam memberikan pelayanan serta mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang Agustus 2026.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian menjalankan seluruh tugas berdasarkan koridor hukum. Pernyataan tersebut sekaligus bertujuan meluruskan distorsi informasi terkait pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di ruang publik.

“Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Trunoyudo, Selasa (1/9/2026).

Polri Jaga Kebebasan Berpendapat dengan Pendekatan Humanis

Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri memiliki sejumlah langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Kepolisian menjalankan upaya tersebut melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Menurutnya, pendekatan preemtif menjadi bagian awal dalam menjaga situasi tetap kondusif. Polri melakukan deteksi dini, peringatan dini, serta pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan.

Polri juga mengedepankan pemolisian yang humanis dalam tahap tersebut. Langkah itu bertujuan mencegah potensi gangguan berkembang menjadi gangguan yang lebih serius, baik di ruang fisik maupun ruang siber.

“Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Trunoyudo.

Polri juga menjalankan strategi cooling system melalui sosialisasi, edukasi, dan literasi. Strategi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menjaga komunikasi serta mencegah peningkatan ketegangan sosial.

Cooling System Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Dalam menjalankan strategi tersebut, Polri membangun kemitraan dengan warga atau citizen partnership. Kepolisian juga melibatkan berbagai pihak dalam menjaga kondisi sosial tetap aman.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta elemen sipil ikut berperan dalam upaya tersebut. Polri mendorong seluruh pihak menyuarakan perdamaian dan membantu menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

“Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak,” ujar Trunoyudo.

Selain itu, instrumen kehumasan Polri turut menjalankan fungsi edukasi dan literasi. Polri menyajikan informasi edukatif untuk menangkal disinformasi serta meredam potensi ketegangan di tengah masyarakat.

Langkah tersebut juga bertujuan membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Penegakan Hukum Menjadi Langkah Terakhir

Selain pendekatan preemtif dan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum apabila situasi berkembang menjadi gangguan nyata. Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa tindakan represif menjadi pilihan terakhir.

Polri menggunakan prinsip ultimum remedium dalam menjalankan penegakan hukum. Kepolisian mengambil langkah tersebut ketika gangguan telah mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

“Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Trunoyudo.

Setiap tindakan kepolisian juga harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Polri menekankan aspek legalitas, akuntabilitas, dan proporsionalitas dalam setiap tindakan di lapangan.

Trunoyudo mengatakan seluruh tindakan tegas dan penegakan hukum harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural.

Dengan pendekatan tersebut, Polri ingin menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kebutuhan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Polri mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian mendorong sinergi berbagai elemen masyarakat, terutama dalam upaya preemtif dan preventif.

Trunoyudo menekankan bahwa partisipasi masyarakat perlu tetap berada dalam koridor yang tidak menimbulkan kerugian atau gangguan terhadap masyarakat lainnya.

Polri juga mengingatkan pentingnya keselamatan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas sosial selama penyampaian aspirasi berlangsung. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat melaporkan berbagai kejadian melalui SuperApp Presisi Polri maupun layanan Polisi 110.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian merespons situasi secara cepat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Polri menegaskan bahwa jaminan terhadap kebebasan berpendapat berjalan bersama dengan tanggung jawab menjaga ketertiban. Melalui pendekatan humanis, pencegahan dini, serta penegakan hukum yang terukur, kepolisian berupaya memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam koridor hukum.

(Redaksi)

Show More
Back to top button