Setelah itu, ia diikat seperti mayat dan disaksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat serta ratusan warga yang hadir.
Sebelum sumpah diucapkan, Saka juga mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda keseriusannya dalam menjalani ritual ini.
Dalam pernyataannya, Saka menegaskan bahwa sumpah pocong ini merupakan upaya terakhirnya untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 tersebut.
Meskipun telah menjalani hukuman, Saka terus-menerus menyatakan bahwa ia tidak bersalah, dan berharap melalui ritual ini, namanya bisa dibersihkan dari segala tuduhan
Sumpah Pocong, Tradisi Sakral
Sumpah pocong adalah bagian dari tradisi sakral yang memiliki akar kuat di beberapa daerah di Indonesia, khususnya di Jawa.
Ritual ini biasanya dilakukan dalam konteks perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui cara-cara hukum konvensional.