Minggu, 7 Juli 2024

Putusan MK soal Pemilu Proporsional Terbuka, Samri: Sistem Ini Buka Peluang Caleg Berkompetisi secara Sportif

Selasa, 27 Juni 2023 13:10

Pansus III DPRD Samarinda Rampungkan Draf Raperda B3, Diserahkan ke Bamperda untuk Diparipurnakan nanti. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO -  Anggota DPRD Samarinda menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional terbuka.

Semisal tanggapan yang diberikan Samri Sahputra. Ketua Bapemperda DPRD Samarinda itu menyebut langkah tepat sudah dilakukan oleh MK. Agar, pesta demokrasi empat tahunan itu bisa tetap berjalan secara terbuka dan proporsional.

“Karena sistem Ini membuka peluang bagi semua caleg untuk berkompetisi secara sportif,” kata Samri.

Selain untuk tetap menjaga proporsional pelaksanaan Pemilu, politisi PKS itu juga menyebut kalau putusan MK juga telah memperkuat prinsip demokrasi yang berlandaskan suara kerakyatan.

“Artinya keputusan ini menegaskan suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli dari partai mana atau siapa calonnya. Kami menilai ini langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia,”ungkapnya.

Lebih lanjut, keputusan ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik money politic dan politik identitas yang sering kali menjadi perhatian di setiap pemilihan umum.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat