Sabtu, 22 Februari 2025

Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

Rabu, 5 Februari 2025 17:0

FOTO : Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno yang kediamannya digeledah Penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari. (IST)

Jika terbukti terkait tindak pidana, aset-aset ini akan dirampas negara dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Untuk diketahui lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat