IDENESIA.CO - Diketahi hampir setengah dari lahan sekolah tingkat SMA, termasuk SMK dan sekolah luar biasa belum bersertifikat, hal ini mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.
"Kejelasan status lahan merupakan kunci memajukan satuan pendidikan dan meningkatkan penerimaan siswa baru melalui penambahan kelas dan fasilitas belajar," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Atas hal tersebut ia menekankan percepatan penyelesaian legalitas lahan sekolah di Benua Etam.
Kareba Kondisi itu menjadi penghambat utama sekolah menerima bantuan bangunan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.
Guna mempercepat penyelesaian masalah legalitas lahan, Salehuddin mendesak pembentukan satuan petugas (satgas) percepatan legalitas lahan sekolah.
"Satgas itu sangat penting. Tanpa sertifikat, sekolah-sekolah kita akan menghadapi kendala jika akan meningkatkan fasilitas dan rombongan belajar," ujarnya.
Dia menyampaikan arti penting penyelesaian legalitas sekolah itu kepada pemerintah provinsi dan tindak lanjut masih dinantikan.
"Saya berharap dengan adanya satgas, tidak akan ada lagi hambatan dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur," ujar anggota legislatif dari Fraksi Golkar tersebut.
"Kami tidak bisa membiarkan masalah lahan ini menghambat proses belajar mengajar. Anak-anak kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak," katanya.
Dia menambahkan satgas itu akan berperan aktif dalam negosiasi dan mediasi dengan pemilik lahan, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.
Keberadaan satgas itu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah lahan yang menjadi penghambat utama dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di Kaltim.
"Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih efektif dan efisien, memberikan dampak positif bagi generasi penerus daerah," tuturnya.
Pendidikan, lanjut Salehuddin, merupakan investasi jangka panjang yang harus didukung oleh semua pihak.
"Pendidikan adalah kunci utama dalam pembangunan karakter dan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mendukung upaya ini," katanya.
Dia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim menghimpun perangkat daerah, termasuk bagian pertanahan, agar bersinergi dalam menyelesaikan legalitas lahan sekolah.
"Semoga langkah itu mempercepat proses sertifikasi dan membuka jalan bagi peningkatan infrastruktur pendidikan di Kaltim," katanya.
(Advertorial)