Senin, 25 November 2024

Selandia Baru Tetapkan UU Larang Anak Muda Merokok, Melaggar Denda 1,5 M

Jumat, 16 Desember 2022 17:40

ILUSTRASI - Remaja merokok di New Zealand./ Foto: IST

Namun undang-undang baru tidak akan membatasi penjualan vape. Data menunjukkan setidaknya beberapa orang Selandia Baru telah mengubah kebiasaan nikotin mereka dari rokok ke vape.

UU anti rokok baru ini melarang generasi di masa depan untuk membeli rokok dengan membatasi penjualan untuk kelahiran 2009 dan seterusnya, jika kedapatan melanggar akan dikenakan denda sekitar Rp 1,5 miliar.

Selain itu Selandia Baru juga memangkas jumlah penjual rokok dan tembakau yang berizin saat ini dari 6.000 menjadi 600 hingga akhir tahun 2023

(Redaksi)

 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat