
IDENESIA.CO – Sidang Isbat Ramadhan 1447 H memasuki tahap pemaparan data hisab yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (17/2/2026). Pemerintah menyampaikan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara anggota MABIMS. Karena itu, secara hisab, awal Ramadhan 1447 Hijriyah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan hasil perhitungan astronomi dalam sidang yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta. Ia menjelaskan bahwa kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, data hisab menunjukkan posisi hilal saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Sementara itu, sudut elongasi tercatat antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Dengan angka tersebut, hilal masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam.
Karena itu, Cecep menegaskan bahwa hilal secara teoritis mustahil terlihat. “Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriyah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026,” ujarnya.
Data Hisab dalam Sidang Isbat Ramadhan 1447 H
Selain memaparkan posisi hilal, Kemenag juga menjelaskan waktu ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H. Cecep menyampaikan bahwa ijtimak terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Data tersebut memperkuat kesimpulan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat terdiri dari tiga tahapan utama. Pertama, tim memaparkan data hisab berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, peserta memverifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan. Ketiga, sidang melakukan musyawarah dan mengambil keputusan yang kemudian diumumkan kepada publik.
Menurut Abu, pemerintah mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam setiap penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah. Langkah ini selaras dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menjaga akurasi ilmiah sekaligus mempertimbangkan aspek syariat.
Rukyat di 96 Titik Tentukan Keputusan Sidang Isbat Ramadhan 1447 H
Untuk melengkapi data hisab, Kemenag menggelar rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota memimpin pengamatan tersebut. Selain itu, Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait turut berpartisipasi.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa hasil rukyat dari seluruh titik pemantauan menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang. Karena itu, pemerintah menunggu laporan resmi sebelum menetapkan keputusan final. Ia menyampaikan bahwa sidang melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara sahabat, MUI, BMKG, DPR, dan Mahkamah Agung.
Menurutnya, sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal secara terbuka. Pemerintah mengedepankan transparansi dan partisipasi seluruh pihak agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat. Dengan demikian, umat Islam dapat memulai Ramadhan secara serentak.
Abu menambahkan bahwa pemerintah akan mengumumkan hasil akhir melalui konferensi pers setelah sidang selesai. Ia meminta masyarakat menunggu keputusan resmi sebagai pedoman bersama. Pemerintah berkomitmen memastikan penetapan awal Ramadhan berlangsung ilmiah, akuntabel, dan inklusif.
Sidang Isbat Ramadhan 1447 H mencerminkan sinergi antara pemerintah, ulama, dan pakar astronomi dalam menetapkan awal bulan hijriah. Proses ini menunjukkan bahwa negara mengelola penentuan awal puasa dengan pendekatan ilmiah sekaligus mempertimbangkan otoritas keagamaan. Dengan integrasi hisab dan rukyat, pemerintah menjaga kepastian hukum dan memperkuat kebersamaan umat Islam di Indonesia.
(Redaksi)
