IDENESIA.CO - Kejadian seorang ibu muda membuang bayinya sendiri terulang kembali di Samarinda Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (22/02/2024) di perkebunan Perumahan Samarinda Hills, Blok E7, RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Atas hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi mengajak semua pihak harus bahu-membahu untuk mencegah kejadian tersebut kembali.
Subandi mendorong peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam mengedukasi dan memberikan pendampingan kepada para ibu hamil, termasuk di luar nikah, serta yang mengalami kesulitan ekonomi dan mental.
“Tindakan membuang bayi sendiri patut dikecam karena sangat tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di Samarinda, kota yang terkenal dengan kota agamis,” tegas Subandi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Untuk diketahui, seorang ibu muda yang tega membuang bayi hasil hubungan terlarangnya di kawasan Perumahan Samarinda Hills, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis 22 FebruarI 2024.