Minggu, 5 Januari 2025

Sudah Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Suap Harun Masiku, KPK belum Tahan Hasto Kristiyanto

Senin, 30 Desember 2024 20:21

POTRET - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto./ foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihaknya akan segera memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan.

"Ya, tunggu saja secepatnya," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

Kasus ini sendiri berkaitan dengan mantan kader PDIP, Harun Masiku, yang diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan pergantian antarwaktu anggota DPR.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto masih belum dijerat dengan penahanan, dan KPK masih terus menggali informasi lebih lanjut untuk menyelesaikan penyidikan.

Terkait status hukumnya, Hasto sendiri telah memberikan tanggapan. Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan menghormati keputusan yang diambil oleh KPK terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa partainya selalu menjunjung tinggi supremasi hukum.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat