Nasional

Sumut Masuki Fase Pemulihan, Pemerintah Fokus Hunian dan Infrastruktur Pasca Bencana

IDENESIA.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 31 Desember 2025. Seiring berakhirnya masa tersebut, pemerintah daerah kini memasuki fase transisi menuju pemulihan dengan prioritas pada pemulihan akses wilayah terdampak, penyiapan hunian warga, serta normalisasi infrastruktur dasar yang rusak akibat bencana.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyatakan bahwa seluruh upaya penanganan bencana tetap berlanjut meskipun status tanggap darurat telah berakhir. Pemerintah, kata dia, menargetkan masa transisi berjalan cepat dan efektif agar masyarakat terdampak segera kembali menjalani aktivitas normal.

“Penanganan bencana terus kami lakukan. Masa tanggap darurat berakhir pada 31 Desember 2025 dan sekarang kita masuk tahap transisi. Kami berharap proses pemulihan ini bisa berjalan lancar dan cepat,” ujar Surya, Kamis (1/1).

Status Tanggap Darurat Berakhir Setelah Diperpanjang Dua Kali

Banjir bandang dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara sejak 24 hingga 26 November 2025. Menyikapi dampak yang meluas, Gubernur Sumatera Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Pemerintah provinsi kemudian memperpanjang status tersebut pada 11–24 Desember 2025. Perpanjangan kembali dilakukan hingga 31 Desember 2025 dengan mempertimbangkan kondisi korban yang belum sepenuhnya pulih serta kerusakan infrastruktur yang masih menghambat akses ke sejumlah wilayah.

Pemprov Sumut menilai perpanjangan status tersebut krusial untuk memastikan distribusi bantuan, pencarian korban, dan pemulihan akses dasar berjalan optimal. Setelah memasuki 2026, pemerintah daerah memutuskan mengakhiri masa tanggap darurat dan mengalihkan fokus ke pemulihan pascabencana.

Ratusan Korban Jiwa dan Jutaan Warga Terdampak

Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Sumatera Utara per 1 Januari 2026 mencatat dampak bencana yang signifikan. Sebanyak 366 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor, sementara 60 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Bencana tersebut juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Tercatat 1.803.549 jiwa terdampak di 19 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.430 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi-lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah daerah dan relawan.

Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dan hilang tersebar di sejumlah wilayah terdampak.

Kabupaten Tapanuli Tengah mencatat jumlah korban tertinggi dengan 127 orang meninggal dunia dan 37 orang masih hilang. Di Kabupaten Tapanuli Selatan, tercatat 89 orang meninggal dunia dan 20 orang masih hilang. Sementara itu, Kota Sibolga melaporkan 55 korban meninggal dunia dan seluruh korban hilang telah ditemukan.

Korban juga tercatat di wilayah lain, seperti Kabupaten Tapanuli Utara dengan 36 orang meninggal dunia dan dua orang hilang, serta Kabupaten Humbang Hasundutan dengan 10 orang meninggal dunia dan satu orang hilang.

Pendataan Terus Berjalan di Wilayah Sulit Akses

BPBD Sumut menegaskan bahwa proses pendataan korban masih terus berlangsung, terutama di wilayah yang sebelumnya mengalami keterisolasian akibat longsor dan banjir bandang. Tim gabungan BPBD kabupaten dan kota bersama TNI dan Polri masih melakukan verifikasi data di lapangan.

“Pendataan masih berjalan, terutama di daerah dengan akses yang sempat terputus. Tim gabungan masih memverifikasi data, termasuk kemungkinan adanya perubahan jumlah korban,” kata Sri Wahyuni.

Selain pendataan korban, pemerintah daerah juga memfokuskan upaya pemulihan pada perbaikan jalan, jembatan, jaringan air bersih, serta fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas. Pemerintah menilai pemulihan infrastruktur dasar menjadi kunci percepatan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Pusat Dukung Pemulihan Tanpa Status Bencana Nasional

Pemerintah pusat turut memantau perkembangan penanganan bencana di Sumatera Utara. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah memilih mekanisme percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa menetapkan status bencana nasional secara formal.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga efektivitas koordinasi di lapangan dan memastikan proses pemulihan berjalan lebih fleksibel. Pemerintah pusat tetap menyalurkan dukungan melalui kementerian dan lembaga terkait, termasuk bantuan logistik, pembangunan hunian sementara, serta perbaikan infrastruktur.

Dengan masuknya fase transisi pemulihan, Pemprov Sumut berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dapat mempercepat pemulihan pascabencana. Pemerintah menargetkan warga terdampak dapat segera kembali ke hunian yang layak dan menjalani kehidupan secara normal.

(Redaksi)

Show More
Back to top button