
IDENESIA.CO – Pembukaan Terowongan Samarinda kini tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Samarinda memperkirakan proses asesmen dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerlukan waktu sekitar 69 hari sebelum masyarakat dapat melintasi terowongan pertama di Kalimantan tersebut.
Terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap sudah rampung secara konstruksi. Namun, Pemkot Samarinda belum membuka akses karena Kementerian PUPR masih memproses penilaian kelayakan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pembangunan fisik terowongan telah selesai. Meski begitu, pemerintah tetap mengikuti seluruh tahapan yang berlaku sebelum mengoperasikan infrastruktur tersebut.
“Terowongan itu sudah selesai. Secara operasional sebenarnya bisa kita lakukan. Hanya untuk diketahui, untuk konstruksi jembatan dan terowongan itu wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR,” kata Andi Harun, Rabu (24/6/2026).
Tim PUPR Mulai Asesmen Terowongan Samarinda
Andi mengatakan Kementerian PUPR kini menjalankan proses asesmen. Tim dari pemerintah pusat bersama tenaga ahli dari perguruan tinggi yang ditunjuk melalui Komite Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan telah memeriksa berbagai aspek keselamatan dan kelayakan infrastruktur tersebut.
“Dan itu sekarang lagi berproses. Tim dari pusat juga sudah turun, bahkan tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh kementerian melalui komite keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan telah bekerja,” ujarnya.
Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) bersama tim ahli independen memimpin proses asesmen. Tim itu akan menyerahkan hasil evaluasi kepada Kementerian PUPR sebagai dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Selain asesmen, tim juga akan melaksanakan tahap commissioning untuk memastikan seluruh sistem dan fasilitas terowongan berfungsi sesuai standar keselamatan.
“Nanti commissioning dulu dan itu mungkin satu tahapan dengan assessment itu. Enam puluh sembilan hari mudah-mudahan semua berjalan lancar,” katanya.
Pemkot Samarinda Siapkan Tindak Lanjut Hasil Asesmen
Andi memastikan Pemkot Samarinda segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang muncul dari hasil asesmen. Pemerintah akan menyelesaikan seluruh perbaikan sebelum membuka terowongan untuk masyarakat.
“Kalau pun ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan, ya kita laksanakan dulu perbaikannya. Pokoknya kita ikuti saja aturannya,” tegasnya.
Ia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Pemkot Samarinda memilih menyelesaikan seluruh tahapan teknis dan administrasi terlebih dahulu.
“Kita ingin semuanya sesuai prosedur dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Terowongan Samarinda Siap Dukung Kelancaran Lalu Lintas
Pemkot Samarinda menargetkan terowongan ini menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kawasan pusat kota. Jalur baru tersebut akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap sehingga waktu tempuh masyarakat menjadi lebih singkat.
Pemerintah juga berharap keberadaan terowongan mampu memperlancar distribusi barang, meningkatkan konektivitas antarkawasan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
Andi mengaku memahami tingginya antusiasme masyarakat yang ingin segera melintasi terowongan tersebut. Namun, ia meminta warga menunggu hingga seluruh proses asesmen dan penerbitan SLF selesai.
“Mudahan assessment-nya lancar sehingga kita bisa mengoperasionalkan seperti mana harapan yang disampaikan masyarakat kita,” ucapnya.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak muncul kendala berarti, Kementerian PUPR akan menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi. Setelah itu, Pemkot Samarinda segera membuka Terowongan Samarinda untuk masyarakat.
(Redaksi)



