Minggu, 7 Juli 2024

Usulan Pemprov Kaltim Tentang Perubahan Status Dua Perusda, Wakil Bapemperda: Semoga Dapat Tingkatkan PAD

Kamis, 26 Oktober 2023 19:20

DIWAWANCARAI - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, /IST

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengusulkan perubahan status dua raperda inisiatif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Raperda itu tentang Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera.

Selain itu, Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (PT MBS).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

Ia berharap berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status dua Perusda tersebut agar segera rampung. 

Salehuddin menyebut perubahan status kedua Perusda diharapkan mampu memberikan pengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat