Gagalnya penerbitan visa furoda pada musim haji 2025 membawa dampak besar, tidak hanya bagi calon jemaah, tetapi juga menghantam penyelenggara ibadah...
IDENESIA.CO - Gagalnya penerbitan visa furoda pada musim haji 2025 membawa dampak besar, tidak hanya bagi calon jemaah, tetapi juga menghantam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Sejumlah biro travel haji dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat akomodasi dan layanan yang telah terlanjur dibayar namun tak bisa dimanfaatkan.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, mengungkapkan bahwa banyak travel sudah menyiapkan semua fasilitas haji bagi jemaah furoda mereka, berasumsi bahwa visa akan terbit seperti musim-musim sebelumnya.
"Banyak travel yang sudah input data dan bayar layanan Masa’ir (layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina), tapi visanya tidak jadi," ujar Mufid saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).
Tak hanya itu, sejumlah travel juga sudah melakukan pembelian tiket pesawat dan pemesanan hotel di Arab Saudi, bahkan dengan peningkatan kelas layanan. Beberapa bahkan menaikkan standar hotel dari bintang tiga ke bintang lima, demi kenyamanan jemaah.
"Banyak travel yang sudah booking tiket dan hotel, bahkan ada yang dari bintang 3 di-upgrade ke bintang 5. Akhirnya rugi besar," tambahnya.
Kerugian bervariasi tergantung jumlah jemaah yang mereka tangani. Untuk satu grup jemaah berisi 50 orang, kerugian bisa mencapai miliaran rupiah karena setiap slot sudah dialokasikan dengan pembayaran penuh.
"Saya masih belum bisa menghitung pasti, tapi yang jelas di atas Rp100 juta per travel. Kalau jemaahnya 50 orang ke atas, ya bisa sampai Rp1 hingga Rp2 miliar," terang Mufid yang juga pemilik travel haji dan umrah.
Menurutnya, banyak travel sudah mengirim jemaah mereka ke Jakarta, berharap visa akan keluar di menit-menit terakhir. Namun hingga kini, belum ada kepastian dari otoritas Arab Saudi terkait penerbitan visa furoda.
Kondisi ini menciptakan tekanan ganda bagi PIHK. Di satu sisi, mereka harus menenangkan calon jemaah yang sudah membayar hingga ratusan juta rupiah. Di sisi lain, mereka menghadapi kerugian operasional yang besar akibat pembatalan sepihak yang tidak bisa mereka kendalikan.
"Semuanya disiapkan dalam kondisi mendesak dan mahal. Kalau visa tidak terbit, semua hangus. Tidak bisa refund," jelas Mufid.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah RI telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi, meski diakuinya kewenangan penuh tetap berada di tangan otoritas Saudi.
"Kami terus komunikasi siang malam. Tapi memang penerbitan visa itu sepenuhnya wewenang Arab Saudi. Kami hanya bisa membantu menjembatani," ujar Nasaruddin saat ditemui wartawan di Kantor Kemenag, Kamis (29/5/2025).
(Redaksi)