“Terkadang mereka merasa malu untuk mengungkapkan kondisi mereka kepada orang lain. Oleh karena itu, koordinasi dengan camat dan lurah serta instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) sangat penting,” katanya.
Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan.
Meskipun mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi, hak-hak mereka tetap harus dipenuhi.
Hal ini menjadi salah satu tantangan di Kaltim, di mana tidak semua penduduk memiliki akses pendidikan yang baik. Oleh karena itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kaltim perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pendidikan.
“Masalah seperti pengangguran dan stunting juga menjadi perhatian serius. Diperlukan skrining dan pendataan yang detail, terutama untuk pendatang baru, sehingga pemerintah dapat memberikan fasilitas kesehatan yang sesuai,” tutupnya.
(Advertorial)