POLITIKAL.ID - Wakil Walikota Samarinda, H Rusmadi apresiasi kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang pertama di gelar Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang kekayaan intelektual kepada 100 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Samarinda.
Kegiatan ini merujuk pada tata cara Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan, pada senin (6/2/2023)
Selain itu, juga menjelaskan terkait bagaimana pemanfaatannya bisa berguna untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda Kalimantan Timur.
Diketahui ada 157 orang yang mendaftar kemudia diseleksi lagi sehingga hanya menjadi 100 orang saja.
Rusmadi Wakil Wali Kota Samarinda menjelaskan pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.
"Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide," kata Rusmadi saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan dengan adanya acara yang diselenggarakan Kemenkumham tersebut, Pemkot Samarinda juga berupaya mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.
"Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha," ujarnya.
Dalam kegiatan ini orang nomor dua itu menyampaikan harapannya untuk para pelaku UMKM Kota Samarinda.
“Dari kegiatan ini saya harapkan para pelaku UMKM kota Samarinda dapat banyak mengambil ilmu dan informasi yang bermanfaat untuk terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda dan sekitarnya“, Jelas Rusmadi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru.
Diantara program untuk mewujudkan wirausahawan baru meliputi:
1. Kredit Usaha Rakyat bertuah. Yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda telah menggulirkan dana sebesar 15 Milyar.
2. Melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari Dana Insentif Daerah (DID). Dana ini diberikan dalam bentuk voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.
3. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan, sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.
4. Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.
(Advertorial)