Minggu, 7 Juli 2024

3 Alasan Mengapa Bisnis Pakaian Impor 'Thrifting' Dilarang di Indonesia

Rabu, 8 Maret 2023 21:0

ILUSTRASI - Tren thrifting justru dinilai menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah dari negara tetangga. / Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA

Melansir dari BBC, Indonesia jadi negara tujuan ekspor pakaain bekas dari Cina, Korea Selatan, dan Jepang.

Biasanya, pakaian bekas tersebut tiba dalam bentuk karung-karung besar, yang kemudian disebut ball trhift.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) seperti yang dilansir dari BBC, volume dan nilai impor pakaian bekas ke Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Bahkan, di 2019 impor pakain bekas mencapai 392 ton atau senilai US$6,08 juta. Tingginya angka impor pakaian bekas ini tentu jadi ancaman buat produk-produk fesyen lokal.

Hal ini juga dianggap berdampak buruk bagi lingkungan. 

Tingginya impor pakaian bekas berarti Indonesia jadi ‘tempat sampah’ produk fesyen.

Jika hal ini terus dibiarkan maka thrifting nggak lagi sejalan dengan kampanye ramah lingkungan, karena nyatanya Indonesia jadi menimbun pakaian bekas dari negara lain.

Belum lagi pakaian bekas bisa jadi media penyebaran virus dan bakteri yang menyebabkan penyakit. Maka nggak heran jika impor pakaian bekas di larang.

2. Penjualan baju bekas impor ternyata ilegal dan sudah diatur dalam Undang-Undang

Datangnya baju thrifting lewat pelabuhan ternyata masuk dalam kategori penyelundupan karena pada dasarnya jual beli baju bekas adalah ilegal dan sudah ada Undang-Undang yang mengatur.

Praktik penyelundupan ini bahkan harus masuk pelabuhan ‘tikus’ di berbagai pelabuhan Indonesia.

Melansir dari Kumparan, secara hukum penjualan pakaian impor bekas dilarang karena bertentangan dengan beberapa hukum positif di Indonesi.

PERMENDAG Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat