Nasional

OJK Buka Suara soal Rumor Haji Isam Akuisisi BCA

IDENESIA.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan transaksi saham di pasar modal tidak serta-merta mengubah pengendali sebuah bank. Jika ada pihak yang ingin menjadi pemegang saham pengendali, OJK akan menjalankan proses khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut saat merespons rumor mengenai rencana akuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh pengusaha Haji Isam alias Andi Syamsudin Arsyad.

Rumor tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial. Namun, BCA telah membantah informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap perseroan.

Dian mengatakan transaksi jual beli saham di pasar modal merupakan hal yang biasa. Menurutnya, transaksi tersebut tidak otomatis membuat pembeli saham menjadi pemegang saham pengendali bank.

“Kalau untuk menjadi pemegang saham pengendali, tentu ini akan ada proses yang spesifik, yang sangat mungkin lebih detail,” kata Dian usai seremoni di Badung, Bali, Jumat (2/10/2026).

OJK Jelaskan Mekanisme Perubahan Pengendali Bank

Dian menjelaskan pihak yang ingin menjadi pemegang saham pengendali harus melalui proses yang melibatkan OJK. Otoritas akan membahas rencana tersebut bersama bank dan pihak terkait untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

“Yang memang tentu ini akan dilakukan pembicaraan, apalagi itu antara kita, OJK dengan bank, kemudian OJK itu yang termasuk juga pasar modal ya, nanti juga itu akan ada pembicaraan,” ujarnya.

Karena itu, Dian meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu perubahan pengendali di industri perbankan. Ia menyebut konsolidasi perbankan juga menjadi salah satu agenda OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional.

“Jadi intinya sebetulnya, nggak usah terlalu worry lah dengan pergantian (pengendali) gitu ya,” tambahnya.

Konsolidasi Perbankan Bisa Perkuat Industri

Menurut Dian, konsolidasi yang berjalan sesuai aturan dapat memberikan nilai tambah bagi industri perbankan dan nasabah.

Konsolidasi dapat membuat bank memiliki skala usaha yang lebih besar dan memperkuat kemampuan perusahaan dalam menjalankan bisnis perbankan.

Meski demikian, OJK tetap akan memastikan setiap perubahan pengendali mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

BCA Resmi Bantah Rumor Akuisisi Haji Isam

Sebelumnya, BCA membantah rumor mengenai rencana akuisisi saham perseroan oleh Haji Isam alias Andi Syamsudin Arsyad.

Rumor tersebut beredar di media sosial dan menyebut pengusaha asal Kalimantan itu berencana mengakuisisi saham BBCA.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut kabar mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA yang beredar di media sosial sebagai informasi yang tidak benar.

“Informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tidak benar,” ujar Hera.

Hera juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai BCA melalui sumber resmi perusahaan maupun media yang kredibel.

BCA menegaskan perseroan tetap menjalankan kegiatan operasional berdasarkan prinsip kehati-hatian, integritas, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi terkait aksi korporasi BCA melalui sumber resmi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

(Redaksi)

Show More
Back to top button