“Tapi kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan. Jadi baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucapnya.
Sehingga dari kedua belah pihak mencapai kesepakatan, sebab ia mengakui tujuan penerapan e-ticketing dan manifest online selain meningkatkan PAD, tentunya harus memberikan keuntungan juga dari sisi bisnis.
Hal inilah yang perlu dijelaskan oleh regulator dalam hal ini Dishub Kota Samarinda, sebab Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku juga baru mengetahui informasi ini dari media.
“Jangan sampai karena egosentrisnya dishub, lalu tidak mau memperhitungkan dari sisi pengusaha kapal wisata. Apalagi saat ini pengusaha kan baru bangkit setelah dua tahun terimbas Covid-19,” tuturnya.
Laila pun menilaisecara keseluruhan aplikasi tersebut sejatinya sudah tepat dilakukan Pemkot Samarinda karena pemerintah sudah menuju ke digital.
“Saya sepakat kalau berubah ke sistem dari yang manual menjadi yang online, karena kita juga sudah menuju ke arah sana. Tapi ya itu tadi, pemerintah harus duduk bareng dengan pengusaha,” pungkasnya. (Advertorial)