
IDENESIA.CO – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2026/2027 Watchlist. Bursa segera mengajukan permohonan pertemuan untuk menjelaskan reformasi yang telah dilakukan demi mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai emerging market.
Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengatakan pihaknya ingin memberikan penjelasan langsung kepada S&P DJI mengenai berbagai perubahan yang telah diterapkan di pasar modal Indonesia.
“Atas pengumuman S&P, kita sudah minta waktu untuk diskusi dengan S&P. Jadi pada dasarnya sebenarnya kita sudah deliver seperti teman-teman ketahui ya, kita sudah deliver granularity jenis investor, kita sudah deliver pemegang saham di atas 1 persen, kita juga sudah mendeliver free float 15 persen,” ujar Irvan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/7/2026).
BEI Jalankan Reformasi Pasar Modal
Irvan menjelaskan BEI telah menjalankan sejumlah agenda reformasi yang sebelumnya menjadi perhatian penyedia indeks global.
BEI menerapkan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen. Bursa juga memperkenalkan klasifikasi jenis investor (granularity). Selain itu, BEI mewajibkan emiten memenuhi free float minimal 15 persen dengan masa penyesuaian selama tiga tahun.
“Kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan global index provider. Dalam hal ini adalah dengan MSCI juga, dan dengan FTSE. Jadi atas pengumuman S&P DJI pagi ini, terus terang kami akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE selama ini,” kata Irvan.
BEI Tunggu Tanggapan S&P DJI
Irvan mengungkapkan hingga kini S&P DJI belum memberikan tanggapan atas permintaan diskusi tersebut.
Meski demikian, ia meminta investor tetap tenang. Menurutnya, proses evaluasi indeks global selalu menyediakan masa transisi. BEI akan memanfaatkan waktu tersebut untuk memperkuat komunikasi sekaligus menjelaskan berbagai reformasi yang telah dilakukan.
“Sejauh ini, tadi pagi kita cek, kita masih menunggu jawab dari mereka. Kita sudah kontak, cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P-nya,” ujarnya.
Bursa Perkuat Transparansi Pasar Modal
BEI juga menerbitkan daftar High Shareholder Concentration (HSC). Daftar itu membantu investor memantau emiten dengan kepemilikan saham yang terkonsentrasi. Bursa mengadopsi kebijakan tersebut dari regulator pasar modal Hong Kong.
Saat ini, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) terus menjalankan delapan program percepatan reformasi pasar modal.
Selain itu, bursa menggelar survei kepada pelaku pasar dan pengelola aset. Hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia sekaligus menarik lebih banyak investasi.
BEI berharap seluruh langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan investor dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai emerging market dalam penilaian S&P DJI.
(Redaksi)



