Khusus puasa Tasua (9 Muharram) dan puasa 11 Muharram yang dijadikan pelengkap puasa Asyura pada 10 Muharram, menjadi pembeda umat Islam dengan umat Yahudi yang sama-sama berpuasa di hari Asyura. Diriwayatkan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)
Artinya, "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu (Rasulullâh bersabda): 'Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya'." (HR Ahmad).
Sementara puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra.
Disebutkannya, Nabi Muhammad saw bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: "Hadits ini hasan." Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I'ânatut Thâlibîn Juz II)
Apalagi puasa Ayyamul Bidh dilakukan di bulan Muharram. Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw:
"Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (zulqa'dah, zulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
(Redaksi)