IDENESIA.CO - Eks Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ebin Marwi mengungkap bebepa fakta kerawanan di hari pemilihan yang semakin dekat di november 2024 mendatang, salah satunya larangan mahar politik.
Hal ini diungkapkan saat Bawaslu Kaltim menggelar sosialisasi peran media dalam meningkatkan pengawasan partisipasif di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Samarinda, Sabtu (14/7/2024) malam.
Sosialisasi itu juga dihadiri narasumber Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fahri.
“Mahar politik seperti kentut bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus tapi tidak terungkap. Salah satunya pada kasus Lanyala, diminta puluhan miliar tapi kandas (kasusnya) ditengah jalan,” jelas Ebin.
Persoalan mahar politik, lanjut Ebin sangat merusak birokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah.
Meski sudah jelas ada undang-undang yang melarang, namun perihal tersebut sulit diungkap.
“Persoalan ini tidak bisa terungkap. Ini sangat mengancam demokrasi tapi sulit untuk bisa dibuktikan,” tegasnya.