Pertama, menghindari perbuatan maling. Maling itu kata dia adalah mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan haknya termasuk hak negara.
Kedua, adalah main judi. Sebab, jika bermain judi dan kalah, ujung-ujungnya adalah ngutang. Suryo menilai jika utang sudah banyak dan sulit mendapatkan utang, lagu ujung-ujungnya kembali ke tindakan maling.
ketiga, menurutnya adalah hindari bermain perempuan bagi laki-laki dan bermain dengan laki-laki bagi perempuan dalam konteks yang tidak benar. Hal ketiga ini menurutnya menjadi penting dan menjadi bagian yang ia tindak karena akan merepotkan profesionalitas pegawai pajak sendiri.
Hal keempat yang perlu dihindari adalah minum miras. "Kalau ini agak sedikit beda dengan konteks anti korupsi, minum itu membuat kita enggak sadar, enggak mampu membuat kita bekerja dengan benar," tutur Suryo.
Terakhir atau kelima adalah menghindari mengonsumsi narkoba, atau psikotropika, amfetamin, dan segala macam yang sangat trendi di kalangan anak muda.
"Kalau anak-anak kita, generasi muda ngomong masalah psikotropika ya kayak jaman kita dulu ngomong mushroom itu kayaknya keren, pegang Johnnie Walker, itu kan keren dulu, tapi itu memang perbuatan yang menurut saya jangan dilakukan. Karena mengubah mental dan memori kita membuat kita enggak layak bekerja," tegas Suryo.
(Redaksi)