Jumat, 20 September 2024

DSH Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kredit Prajurit Senilai Rp 55 Miliar

Jumat, 2 Agustus 2024 19:5

POTRET - DSH resmi ditetapkan tersangka korupsi kredit prajurit. (IST)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, DSH yang sebelumnya berstatus saksi sempat tiga kali mangkir ketika dipanggil untuk pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah mangkir dari panggilan Tim Penyidik Koneksitas sebanyak  kali, sehingga Tim Penyidik Koneksitas menganggap Tersangka DSH menghambat jalannya penyidikan,” tambahnya.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejagung RI lantas membeber peran DSH dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Disebutkan bahwa DSH berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong telah bekerja sama dengan oknum Pegawai BRI, yang juga ditetapkan sebagai tersangka di beberapa kantor unit karena mengajukan Kredit BRI guna secara fiktif. 
Kolaborasi kedua oknum tersangka itu akhirnya membuat kerugian pihak BRI hingga Rp 55 miliar.

"Untuk mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih senilai Rp55.000.000.000," ucap dia. 

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat