Daerah
Trending

Evaluasi Kelembagaan, Andi Harun Minta Restrukturisasi Perangkat Daerah Selaras dengan Standar Kompetensi Jabatan

IDENESIA.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan penataan kelembagaan perangkat daerah tidak boleh hanya berfokus pada perubahan struktur organisasi.

Menurutnya, restrukturisasi harus menjadi momentum membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan didukung aparatur dengan kompetensi sesuai kebutuhan pemerintahan modern.

Andi Harun menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pemaparan Hasil Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Samarinda di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Balai Kota Samarinda, Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri.

Tim Pusat Kajian Sistem Pemerintahan, Politik dan Perlindungan (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI memaparkan hasil kajian sebagai bahan pertimbangan dalam menyempurnakan struktur organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Samarinda.

Evaluasi Temukan Sejumlah Fungsi Perlu Diperkuat

Dalam kajiannya, Tim Pusjar SKPP LAN RI menemukan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam penataan kelembagaan.

Beberapa di antaranya mencakup fungsi pemerintahan yang belum terakomodasi secara optimal, potensi tumpang tindih kewenangan antarbidang maupun antarperangkat daerah, serta kebutuhan penyesuaian struktur agar lebih efektif dalam mendukung pelayanan publik.

Tim juga menawarkan tiga skenario penataan kelembagaan.

Skenario pertama adalah konservatif dengan mempertahankan struktur organisasi yang berjalan saat ini.

Skenario kedua berupa pendekatan akomodatif melalui penyempurnaan struktur berdasarkan kebutuhan organisasi.

Sementara skenario ketiga menawarkan pengembangan struktur yang lebih optimal dengan mempertimbangkan hasil evaluasi beban kerja dan karakteristik penyelenggaraan pemerintahan.

Selain aspek kelembagaan, kajian tersebut turut memperhitungkan kondisi fiskal daerah dalam lima tahun mendatang.

Hasil analisis menunjukkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan, namun belanja daerah juga memiliki tren kenaikan yang cukup signifikan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan kelembagaan berjalan secara efisien dan efektif.

Standar Kompetensi Jabatan Menjadi Dasar Restrukturisasi

Menanggapi hasil kajian tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa perubahan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, restrukturisasi tanpa penguatan kompetensi aparatur tidak akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

Ia menyebut penerapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Nomor 5 Tahun 2026 dari Kementerian PANRB menjadi bagian penting dalam paradigma baru penataan birokrasi.

Regulasi tersebut mengamanatkan agar setiap restrukturisasi organisasi didahului dengan penyusunan standar kompetensi jabatan.

“Kalau hanya strukturnya yang berubah, tetapi kompetensi pejabatnya masih menggunakan standar lama, maka potensi peningkatan kinerja juga tidak akan terjadi. Karena kualitas jabatan ditentukan oleh standar kompetensi jabatan,” ujar Andi Harun.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun struktur organisasi secara bersamaan dengan pemetaan talenta, penyusunan standar kompetensi, serta pengembangan kapasitas aparatur.

Dengan langkah tersebut, perubahan organisasi tidak sekadar mengganti nomenklatur atau menggabungkan perangkat daerah, tetapi memastikan posisi strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan.

Dorong Kompetensi Digital untuk Birokrasi Masa Depan

Andi Harun juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam seluruh proses penataan kelembagaan.

Menurutnya, keberhasilan restrukturisasi tidak hanya dilihat dari kesesuaian regulasi, tetapi juga dari kemampuan organisasi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mendorong Pemkot Samarinda segera menyusun kamus kompetensi daerah yang selaras dengan arah pembangunan kota.

Kompetensi baru seperti Artificial Intelligence (AI) Government, Digital Government, Big Data, Cyber Security, Smart City, hingga Green City dinilai penting untuk membekali aparatur menghadapi perkembangan pemerintahan modern.

Selain itu, ia mengusulkan agar setiap perubahan tipologi perangkat daerah dilengkapi matriks kompetensi.

Matriks tersebut akan menjadi acuan mengenai kemampuan yang harus dimiliki pejabat dan aparatur pada setiap perangkat daerah.

Dengan pendekatan tersebut, penataan kelembagaan diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur organisasi yang lebih efektif dan efisien, tetapi juga membentuk birokrasi yang profesional, inovatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Andi Harun berharap evaluasi kelembagaan ini menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi di Samarinda.

Ia menegaskan bahwa pembangunan organisasi pemerintahan harus berjalan bersama dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau penataan organisasi dilakukan bersamaan dengan penyusunan standar kompetensi dan kamus kompetensi daerah, maka kita tidak hanya membangun struktur baru, tetapi juga membangun kualitas birokrasi yang siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” pungkasnya. (*)

Show More
Back to top button