"Sampai sekarang belum pindah-pindah juga. Saya minta konsisten izin lokasi sudah TTD," ujar Andi Harun saat ditemui di Balaikota Samarinda, Senin (6/3/2023).
Padahal, kata Andi Harun lokasi tersebut tidak aman terutama bagi warga setempat yang beraktifitas.
Bahkan ia mengatakan penanganan Sungai Karang Asam Kecil terkendala karena pipa Pertamina.
"Harusnya pindah kasus Plumbang jadi pelajaran berharga. Karang Asam Kecil tak bisa diapa-apain karena ada pipa Pertamina," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengatakan bahwa Pemkot Samarinda sudah membantu dengan mengeluarkan izin lokasi.
"Izin lokasi sudah tahun lalu sudah lebih dari cukup. Bahkan sebelum saya jadi walikota. Karena saya anggap layak makanya saya setujui di lahan itu. Kan bertahun-tahun juga tidak pindah," pungkasnya.
(Advertorial)