Jumat, 5 Juli 2024

Cek KTP Kamu di SLIK OJK, Digunakan Pinjol Oleh Orang Lain ?

Sabtu, 30 Desember 2023 20:49

POTRET - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. / Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Salah satu masalah yang terjadi di Indonesia adalah fenomena menggunakan KTP atau data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) marak terjadi di Indonesia. 

Cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut adalah dengan memakai layanan SLIK OJK.

Sebab menggunakan layanan ini kamu bisa meminta informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang kamu miliki, yang artinya kamu juga bisa memeriksa setiap pinjaman yang menggunakan KTP-mu.

Selain itu sekarang ini proses pengecekan SLIK OJK juga sudah bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Karena bisa secara online, jadi kita tidak perlu harus antre di kantor OJK.

Namun sebelum melakukan pengecekan, kamu perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu yakni KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP.

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, kamu tinggal mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat