Senin, 25 November 2024

Diatur Melalui Perpres, Ada 4 Jaringan Tol di Kawasan IKN, PUPR Kaltim Dilibatkan untuk Proses Peralihan Status

Jumat, 8 Juli 2022 2:19

MENJELASKAN - Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim

"Jalan Kaltim Km 38 Semoi-Petung, sudah diupgrade. Status belum berubah, tapi secara fungsi ditetapkan jalan arteri artinya pasti masuk status nasional," paparnya.

Total ruas jalan provinsi yang alih status sepanjang lebih dari 130 km.

"130 km lebih, jalan upgrade, sementara itu dulu, yang upgrade kan mereka," lanjutnya.

Menurut Aji Firnanda, panjang jalan yang beralih status itu beberapa ruas masuk dalam rancangan Tol IKN, salah satunya akses Jembatan Pulau Balang.

"Termasuk jalan Jembatan Pulau Balang, akan beralih status jadi jalan negara," katanya. 

(redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat