IDENESIA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menurut hasil kajian KPK yang berjudul Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia itu cukup mengagetkan. Sebab, banyak kebobrokan yang terjadi pada dunia pendidikan tersebut.
"KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan," kata pria yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan terkait biaya tambahan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS merupakan biaya tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Selain biaya tambahan, lanjut Gus Abduh, ada juga pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, kebutuhan dosen untuk touring motor atau sepeda.
Temuan KPK mengungkapkan bahwa peserta PPDS biasanya bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka. Hal itu jelas memberatkan peserta PPDS.
"Biaya dan pungutan yang tidak jelas dan memberatkan itu harus diusut KPK," ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu.