Jumat, 27 Desember 2024

KPK Beri Penjelasan soal Kabar Ditetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap Harun Masiku ?

Selasa, 24 Desember 2024 15:32

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (Kiri)   ditetapkan menjadi tersangka korupsi terkait suap Harun Masiku (Kanan). (Istimewa)

IDENESIA.CO - Pada Selasa(24/12/2024) beredar kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto  ditetapkan menjadi tersangka korupsi terkait suap Harun Masiku.

Atas hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan tersangka tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat