Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah hukum yang sah dan penting dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan," tegasnya.
Toni menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan dua perkara dalam kasus ini, keduanya berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Kami masih menghitung nilai pasti kerugian negaranya," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kejati Kaltim akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk memastikan proses penyidikan berjalan optimal.
Toni menegaskan bahwa Kejati Kaltim berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Kalimantan Timur dengan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi.
(Redaksi)