IDENESIA.CO - Pada Rabu (13/11/2024) kemarin, berita mengejutkan datang dari Shabirin Noor alias Paman Birin yang resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan setelah memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengunduran diri Paman Birin itu dengan cepat direspon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel.
Penunjukan Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur disebabkan Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang cuti untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024. Muhidin baru akan kembali bertugas di pemerintahan pada 24 November 2024 setelah masa kampanye berakhir.
"Terkait pengunduran Gubernur Kalsel, untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca-mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Dari informasi dihimpun, setelah resmi mengisi pucuk pimpinan di Kalsel, Sekda Roy Rizalie Anwar mengawali kegiatan pertamanya dengan membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Transfer ke Daerah tahun 2025 yang diselanggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kanwil Kalselteng di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) disebut karena ingin berfokus mengurus keluarga. Hal itu sebelumnya diungkap oleh Pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo.
“Tidak ada alasan khusus, beliau ingin fokus urusan keluarga saja,” kata Soesilo saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Ditanya apakah mundurnya Sahbirin juga terkait kasus yang sempat menjeratnya di KPK, Soesilo tidak menjawab lugas. Ia mengatakan Sahbirin mundur agar penyelenggaraan Pemprov Kalsel bisa terus berlangsung kondusif.