IDENESIA.CO - Dalam aksi terbarunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan membongkar 4 unit brankas dalam penggeladahan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ini merupakan bagian dari kegiatan KPK yang membongkar kasus terkait Korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim dalam beberapa pekan ini.
"Pada tanggal 23 Oktober tahun 2024, KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di satu rumah salah satu tersangka, yang berlokasi di Kota Samarinda," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (25/10/2024).
Tessa menjelaskan, brankas itu telah disegel oleh KPK dalam kegiatan penggeledahan sebelumnya. Namun belum dirincikan dari rumah siapakah brankas tersebut ditemukan.
"Ya, di sini penyidik hanya menyampaikan brankas empat unit brankas di satu rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda," tuturnya.
Meski demikian, Tessa mengaku belum bisa merinci apa isi brankas yang dibongkar. Dia hanya menjabarkan secara umum, hasil dari penggeledahan itu disita dokumen terkait izin pertambangan hingga catatan transaksi keuangan.
"Ya, sebagaimana yang tadi sudah disampaikan, dari hasil pembongkaran dan penggeledahan tersebut, ditemukan dan telah disita dokumen-dokumen terkait Izin atau dalam hal ini IUP," katanya.