IDENESIA.CO - Kegiatan ilegal mining kembali ditemukan Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU).
Temuan adanya aktivitas terlarang itu terjadi di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (13/11/2023).
Setelah dipastikan titik lokasinya oleh MHU, diketahui lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi IPPKH MHU No 456 di Kilometer 21,7 Jalan Hauling ABP.
Ditemukan dua unit excavator merek CAT 320 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara yang telah dilaporkan ke Polsek Loa Janan.
Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi, sebelum pihak kepolisian bergerak menuju lokasi perkara.
"Di TKP, mendapati tiga orang oknum pemilik excavator, operator, dan pengawas lapangan," kata Chief Security MKI saat dikonfirmasi.
Usai peristiwa tersebut, salah satu oknum meminta izin untuk mencari minum.
Namun, pada malam harinya justru membawa massa dengan tujuan mengevakuasi excavator tersebut.