Selasa, 4 Februari 2025

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Presiden Prabowo Ingin Efisiensi

Minggu, 2 Februari 2025 15:1

DUDUK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian - Dok. Kemendagri.

IDENESIA.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur.

Keputusan ini diambil demi efisiensi dan untuk menghindari adanya kekosongan politik di daerah.

Tito menjelaskan, alasan pengunduran jadwal pelantikan adalah agar acara pelantikan yang tidak digugat dan yang keputusan sengketanya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digabungkan.

Sebab, pada 4-5 Februari 2025, MK akan menggelar sidang untuk memutuskan gugatan sengketa Pilkada 2024.

"Presiden Prabowo berprinsip bahwa jika jarak waktunya tidak terlalu jauh, lebih efisien jika pelantikan yang tidak ada sengketa dan yang sudah dismiss digabungkan," kata Tito, Jumat (31/1/2025), di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Tito menyebutkan bahwa Prabowo menginginkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan segera agar pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan efektif tanpa terhambat oleh transisi yang panjang.

Menurutnya, pemerintah pusat ingin menghindari adanya kekosongan politik yang bisa mengganggu kinerja pemerintahan di tingkat daerah.

Walau pada umumnya Presiden hanya melantik gubernur, Tito menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, Presiden kini memiliki kewenangan untuk melantik tidak hanya gubernur, tetapi juga bupati dan wali kota.

Dengan demikian, Presiden Prabowo akan melantik serentak kepala daerah yang tidak ada sengketa serta yang sengketanya telah ditolak oleh MK.

Selain itu, Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah bisa berlangsung pada tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. Jadwal pasti akan ditentukan setelah koordinasi dengan KPU daerah, MK, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya, yang kemudian akan dilaporkan ke Presiden Prabowo untuk diputuskan lebih lanjut.

"Semua keputusan mengenai jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden yang berlaku," tambah Tito.

(Redaksi) 
 
 
 
 
 

Tag berita:
IDEhabitat