IDENESIA.CO - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim pastikan kerusakan jalan poros Kelurahan Dondang yang menghubungkan jalan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan diperbaiki perusahaan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda usai bertemu dengan pihak perusahaan.
"Intinya perusahaan akan mengganti. Sudah, kita bertemu pihak perusahaan. Akan memperbaiki kerusakan itu," ucap Nanda, sapaan akrabnya.
"Selama diperbaiki, kita siapkan jalur penggantinya," sambungnya.
Pihaknya juga menarget agar segera terselesaikan jalan rusak itu paling lama 4 bulan ke depan dan dibawah pengawasan tim teknis Dinas PUPR Pera Kaltim.
"Kami menarget maksimal 4 bulan, terhitung dari sekarang, itu hasil rapat kami dengan mereka. Tim teknis terus akan cek (perkembangannya)," tegasnya.