Dijelaskannya, berdasarkan kajian PUPR-Pera Kaltim, jalur penghubung Kecamatan Muara Jawa hingga Sangasanga itu putus akibat diduga masifnya aktivitas galian tambang serta peruntukkan jalur yang tidak sesuai kapasitasnya.
Pengangkutan batu bara atau hauling di kawasan sekitar daerah tersebut juga terbilang sangat gencar dilakukan oknum penambang emas hitam, baik legal maupun ilegal.
"Penyebabnya bisa banyak hal, yang jelas kan ada penurunan di tanah dasar, itu bisa diakibatkan oleh Over Dimensi Over Loading (ODOL), tanah dasar kurang stabil, disebabkan oleh air, dari banyaknya kemungkinan itu, terus terang kami belum bisa memastikan, yang jelas perusahaan mau memperbaiki, ya sudah," ujar Nanda sapaan akrab Kadis PUPR Pera Kaltim, Selasa (6/6/2023).
ODOL kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan, atau adanya kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku disinyalir kuat melintas di atas jalan yang dibangun dengan APBD senilai Rp 22,4 miliar tersebut.
Nanda, menegaskan dari mutu beton sudah memenuhi spek pihaknya.
Tetapi jika adanya penurunan tanah di bawah jalan memang pasti akan pecah.