Rabu, 4 Desember 2024

Jokowi Resmikan Pabrik Pengolahan Minyak Merah, Perbedaan Minya Merah PPKS dan Minyak Kuning ?

Minggu, 17 Maret 2024 9:50

POTRET - Minyak Merah (Kiri) dan Minyak Kuning (Kanan)./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Pada Kamis (14/3/2024) Presiden Joko Widodo (Jokowi)  meresmikan pembukaan pabrik pengolahan minyak makan merah yang bernama Pagar Merbau yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Jokowi mengklaim produksi minyak makan merah lokal dapat menjaga stabilitas harga TBS (tandan buah segar) dan mencegah fluktuasi harga bahan pokok dalam negeri.

“Kita ingin nilai tambah itu ada di dalam negeri, jadi harga TBS (tandan buah segar) tidak naik dan turun karena di sini semuanya diolah menjadi barang jadi yaitu minyak makan merah,” ucap Jokowi saat melakukan peresmian pabrik, Kamis (14/03/2023).

Jokowi juga menyoroti keunggulan minyak makan merah dalam hal harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan minyak goreng lainnya di pasaran.

Ia menyinggung soal nutrisi dalam minyak makan merah yang masih terjaga saat digunakan untuk menggoreng. Apa sebenarnya yang disebut sebagai minyak makan merah dan perbedaannya dengan minyak goreng biasa?

Apa Itu Minyak Makan Merah Menurut PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) ?

Dikutip dari Indonesiabaik.id, minyak makan merah atau refined palm oil adalah hasil dari penyulingan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) tanpa melanjutkan proses-proses selanjutnya.

Proses pengolahannya yang singkat membuat minyak makan merah memiliki warna cerah mencolok dengan aroma kuat.

Perbedaan utama antara minyak makan merah dan minyak goreng sawit biasa terletak pada proses produksinya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat