Lebih lanjut, Ia menjelaskan pada Selasa (13/9) pihaknya akan kembali mendampingi tim KJPP untuk menyelesaikan dua RT lanjutan, yakni RT 26 dan RT 28.
“Makanya tim KJPP juga bekerja simultan setelah selesai di Kelurahan Temindung Permai, mereka melanjutkan di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Target rampung paling lama Desember,” bebernya.
Tidak hanya itu, tim dari Dinas Pertanahan juga tengah mengerjakan berkas administrasi terhadap lima bidang tanah dari keempat RT yang mengantongi hak berupa sertifikat maupun SPPHT.
“Terhadap itu, kami akan berkoordinasi juga dengan Wali Kota Samarinda untuk mendorong BPN Samarinda agar mempercepat penggarapan usulan kami. Itu penting karena perlu percepatan dan berkaitan dengan koordinasi lintas sektoral,” imbuhnya.
Saat ini tim Dinas pertanahan tengah melakukan validasi dan penomoran terhadap bangunan di tiga RT Kelurahan Bandara.
Yang sudah selesai yakni RT 15 sebanyak 26 bangunan, RT 16 sebanyak 21 bangunan. Satu RT lagi yakni RT 17 dijadwalkan hari ini.
“Setelah selesai penomoran bangunan dan pengukuran, kami akan menyelesaikan berkas administrasi berita acara. Dokumen itu akan menjadi dasar tim KJPP untuk menilai,” Tutupnya.(Advertorial)