IDENESIA.CO - Penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjadi babak baru dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, tetapi juga memunculkan narasi perlawanan politik.
Usai ditahan, Hasto tak hanya membela diri, tetapi juga menantang KPK untuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus hukum yang menjeratnya tak semata persoalan tindak pidana korupsi, tetapi juga memiliki dimensi politik yang lebih luas.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto dalam pernyataannya, Jumat (21/2/2025).
Tantangan ini sontak memicu perdebatan di ruang publik. Apakah Hasto tengah membangun narasi bahwa dirinya menjadi korban politik? Ataukah ini strategi untuk membuka diskusi yang lebih luas tentang independensi lembaga penegak hukum di Indonesia?
Dalam pernyataan selanjutnya, Hasto mengisyaratkan bahwa ia tak akan menyerah meski berada di balik jeruji.