Jumat, 22 November 2024

KPK Amankan Uang Tunai Rp 4,6 Miliar hingga 100 Perhiasan di Kantor Swasta Balikpapan Dugaan Korupsi LPEI

Selasa, 6 Agustus 2024 19:15

POTRET - Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper dari sebuah rumah toko berwarna putih abu-abu di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/8/2024) | Istimewa/HO.

IDENESIA.CO - Juru Bicara Komisi Pemberantan Korupsi (KPK)  Tessa Mahardikan Sugiato merincikan penggeledahan sebuah kantor rekanan swasta di Balikpapan berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Tessa merinci tim penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, mulai dari uang tunai Rp 4,6 miliar, 100 perhiasan juga turut menyita 9 jam tangan, 37 tas mewah, dan 13 logam mulia.

"Kesemuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," tegas Tessa, Selasa (6/8/2024).

Tessa memastikan, barang bukti itu akan disita untuk didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tandasnya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat