Kamis, 19 September 2024

KPK Geledah Rumah 'Ratu Batubara' Tan Paulin Terkait Dugaan Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, 14 Agustus 2024 23:57

POTRET - Ratu Batu Bara, Tan Paulin (Kiri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kanan). / Foto: Istimewa

Dari tiga lokasi penyidikan tersebut, KPK turut melakukan penggeledahan di 9 kantor dan 19 rumah. Dari rangkaian penggeledahan dan penyidikan lanjutan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah kendaraan, uang tunai berjumlah miliaran rupiah, ratusan dokumen dan ratusan kendaraan.

Dari catatan media ini, tim Penyidik KPK yang kala itu bertandang ke Samarinda dari 27 Mei hingga 6 Juni 2024 melakukan kegiatan penggeledahan dikediaman H Fitri dan H Said Amin. Dari kegiatan itu, KPK diketahui melakukan penyitaan sejumlah dokumen, puluhan kendaraan mewah mulai dari Jeep Rubicon, Hammer H3, Toyota Rush, Lamborghini, Mini Coopers, BMW dan lainnya.

Berikut jumlah dan daftar aset yang disita KPK : 

  • Kendaraan Bermotor (72 mobil dan 32 motor).
  • Tanah dan atau bangunan di 6 (enam) lokasi.
  • Uang dalam mata uang rupiah senilai 6.7 miliar rupiah dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar rupiah.
  • Ratusan Dokumen dan Barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Penyelidikan TPPU Dimulai Sejak 2020

Serangkaian penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK saat ini diketahui berawal dari penyelidikan yang dilakukan pada 2020 lalu. 

Berdasarkan catatan media ini, pada 13 Agustus 2020 lalu, penyidik KPK pernah memeriksa keterangan lima orang saksi dari pihak swasta terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB).

Pemeriksaan saksi yang dilakukan dua lokasi berbeda. Para terperiksa di antaranya Didi Marsono selaku Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti (BKS) pada saat itu, Hermanto Cigot eks Dirut PT BKS periode 2008 - 2012, dan Trias Slamet P Pemegang saham PT Alam Jaya Bara Pratama. 

Ketiga saksi ini diperiksa tim penyidik KPK di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda medio 2020 silam. Selain ketiga orang itu, KPK sejatinya juga memeriksa dua lainnya yakni Amrul Indra dan Dharma Setyawan yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat