IDENESIA.CO - Usai viral penganiayaan dokter koas yang melibatkan anak dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandransyah, Lady Aurelia Pramesti mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, viral penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.
Penganiayaan bermula dari protes Lady Aurelia Pramesti terhadap jadwal piket di musim libur Natal dan tahun baru.
Lady memanggil Luthfi ke sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Dalam pertemuan itu, pria bernama FD memukuli Luthfi karena merasa tak senang dengan sikapnya.
Diketahui, Lady Aurelia Pramesti merupakan anak dari Dedy.
Dedy merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum.
Rekam jejak hartanya tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK.
LHKPN Dedy per 31 Desember 2023 mencapai 9,4 miliar.
Dia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta.
Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.
Dia mencatat kepemilikan mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.
Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.
Total kekayaan Dedy Mandarsyah naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya.
Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867.
Kini harta Dedy tengah disoroti KPK.
(Redaksi)