Jumat, 4 Oktober 2024

Para Akademisi Hukum Pinta Transparansi Anggaran Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar

Senin, 30 September 2024 22:50

KOLASE - Dua akademisi hukum dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang turut menyorot penggunaa dana Bimtek Pemkot Bontang dengan nilai fantastis Rp 54 miliar. (IST)

IDENESIA.CO - Sejumlah akademisi dari Universitas WIdya Gama Makahakam (UWGM) Samarinda menyoroti penggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang senilai RP 54 miliar. 

Salah satunya Dekan Fakultas Hukum, UWGM Samarinda, Hudali Mukti bahwa pengalokasian dana sebesar Rp 54 miliar harus miliki rekam jejak yang positif. Seperti asas kebermanfaatan untuk masyarakat yang diikut sertakan.

"Perencanaannya untuk masyarakat, benar engga untuk masyarakat? Itu yang pertama," tanya Hudali Mukti, Senin (30/9/2024).

Kendati penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan, namun Hudali menyebut kalau efisiensi sejatinya bisa dilakukan dengan cara mendatangkan pemateri, ketimbang membawa sejumlah masyarakat seperti para Ketua RT, Organisasi Masyarakat ke luar pulau Kalimantan.

"Karena yang perlu diperhatikan juga adalah seberapa besar Bimtek ini akan berkesinambungan dan kebermanfaatannya untuk masyarakat," tegasnya.

Jika penggunaan anggaran puluhan miliar itu minim kebermanfaatan, Hudali menekankan agar pembiayaan negara itu harus dievaluasi.

"Kalau begitu maka penggunaan dana Bimtek ini harus dikaji lagi. Apalagi dana Bimtek ini tidak dikhususkan untuk keahlian tertentu dan ditujukan untuk masyarakat yang lebih umum," tekan Hudali.

Selain pandangan dari Hudali, Dosen Fakultas Hukum UWGM Samarinda, Andri Pranata juga turut mengungkapkan pandangannya. Dalam perspektifnya, Andri menegaskan kalau penggunaan anggaran sejatinya tidak terpatok pada besaran nilainya.

Sebab bisa saja, kegiatan tertentu di pemerintahan memang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun demikian, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap harus dibuktikan. 

"Terkait besaran dan nominal yang diajukan itu otomatis tergantung dari yang dibutuhkan. Tapi yang harus dibuktikan sekarang ini sesuai ga dengan nominalnya," tegas Andri.

Selain perihal kebutuhan, Andri juga menyorot kalau proses pengajuan penggunaan uang negara juga wajib dilakukan  secara transparan. Baik dari realisasi maupun pengajuan penggunaannya.

"Jangan sampai anggaran besar jadi sia-sia dan berpotensi merugikan negara," tegasnya lagi.

Pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran dikatakan Andri bukan tanpa alasan. Sebab setiap penggunaan uang negara harus memenuhi unsur efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. 

"Itu semua terpenuhi. Jangan sampai anggaran yang besar itu tidak efektif tidak efisien. Apalagi pelaksanaan di luar. Jangan sampai Bimtek itu hanya untuk menghamburkan anggaran," jelas Andri.

"Anggaran Rp 54 miliar itu diapakan aja dan untuk siapa aja. Apalagi kita tau sekarang anggaran beasiswa Kaltim dipotong 20% atau Rp 20 miliar, tapi dari daerah ada yang terkesan menghamburkan anggaran. Itu yang harus diperhatikan dan disinkronkan," kata Andri.

Selain itu semua, Andri diakhir kembali menekankan pentingnya asas kebermanfaatan. Seperti adanya kajian lebih awal terkait pelaksanaan Bimtek.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat