IDENESIA.CO - Empat kelurahan terdampak dari pemasangan pipa gas yakni Kelurahan Handil Baru, Kelurahan Sanipah, Kelurahan Teluk Pemedas, dan Kelurahan Kuala Samboja yang ada di Kutai Kartanegara.
Atas kejadian itu, DPRD Kaltim menyoroti pemasangan pipa gas yang ada kawasan pemukiman penduduk di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan dampak yang ditimbulan dari pemasangan pipa gas tersebut adalah adanya lumpur yang menggenangi pakarangan rumah warga.
“Dampak yang ditimbulkan, ada lumpur yang menggenangi halaman atau pekarangan rumah warga,” kata M. Udin saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut, M. Udin mengatakan, harusnya pemasangan pipas gas melalui hutan lindung atau kebun warga, namun nampaknya kenyataan di lapangan tidak demikian.